Dewan Kritik Kinerja Tim Yustisi Klungkung

KLUNGKUNG, Posbali Kinerja Tim Yustisi Klungkung menuai kritik. Bahkan kritik itu datang dari anggota DPRD, Komang Gede Ludra. Menurutnya, kinerja Tim Yustisi sangat lemah dan hanya menunggu perintah bupati. “Saya heran kenapa tim yustisi seperti palu. Baru ada perintah bupati baru bekerja,” tegas Komang Ludra, Kamis (28/8).

Kritik itu terlontar terkait dengan merebaknya para pedagang senggol dadakan yang menggunakan lahan parkir selatan Lapangan Puputan Klungkung. Lahan yang seharusnya unruk areal parkir, kini dipenuhi para pedagang rombongan. “Saya menyayangkan kondisi membuat suasana semrawut. Ini segera harus ditertibkan,” tegasnya lagi.

Untuk itu Komang Ludra meminta Kasatpol PP Klungkung Drs Komang Sucitra untuk membaca aturan dan rambu rambu hukum kembali. “Tolong Kasatpol PP baca aturan dan Perda. Jangan hanya duduk dan menunggu perintah seperti palu dari bupati? Kasihan Bupatinya harus selalu turun setiap waktu namun malah jajarannya tidak paham aturan,” kritik Komang Gde Ludra.

Menurutnya kalau kerja seperti itu berarti Kasatpol PP Klungkung tidak paham sama aturan dan Perda?. Kalau paham aturan dan membaca Perdanya tanpa menunggu perintah bupatipun Sat Pol PP sudah bisa menertibkan. ” Kasihan kok sedikit – sedikit menunggu perintah bupati. Jangan bupati dipakai bemper untuk bertindak, harusnya Satpol PP/ Tim Yustisi bergerak sesuai aturan dan rambu yang ada,”desaknya.

Politisi vokal dari Hanura yang dikenal keras dan tegas ini menilik kondisi tersebut dari kritik masyarakat Klungkung jika datang keselatan  Lapangan Puputan Klungkung. Mereka  menemukan pemandangan tak elok dengan banyaknya pedagang yang berderett yang sepertinya tempat tersebut sudah dikapling perseorangan sebagai lahan untuk mereka jualan. Kalangan warga yang peduli  ditemui beberapa saat yang lalu  ditempat tersebut geleng geleng kepala menyaksikan maraknya pedagang yang jualan ditempat tersebut. “Seharusnya tanpa perintah Bupatipun Kasatpol PP selaku Tim Yustisi sudah bergerak melakukan penertiban,” tegas Ludra.

Pandangan masyarakat menilai kondisi tersebut sebelumnya dikhawatirkan akan menimbulkan masalah dikemudian hari jika tidak dilakukan penertiban. Komang Ludra juga mempertanyakan oknum Satpol PP yang malah memberikan pedagang berjualan ditempat tersebut. “ Siapa oknum Satpol PP yang memberikan mereka berjualan jelas ini kontraproduktif dengan kebijakan aturan yang ada,” tegasnya. Memang sebelumnya salah seorang pedagang touge dan kopi  yang berjualan di lokasi tersebut, Jaitun (52) dari Kampung Jawa, Semarapura menyatakan dirinya sudah mendapatkan ijin berjualan oleh oknum Satpol PP.

Atas informasi tersebut Kasatpol PP Drs Nyoman Sucitra ketika dihubungi media malah mengakui sudah ada keputusan rapat kordinasi untuk mengembalikan peruntukkan tempat tersebut sebagai lahan parkir sesuai rapat yang dipimpin asisten I dan asisten II. “Kita masih menunggu perintah kalau sudah diserahkan kepada Bupati hasil rakor tersebut baru kita menunggu perintah. Apa dan bagaimana instruksinya baru kita bergerak,” ujarnya tanpa mau menyebut oknum Satpol PP yang menjadi becking pedagang. 019